Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perubahan APBDesa Tahun 2025

Admin Desa 13 Oktober 2025 Dibaca 157 Kali
Perubahan APBDesa Tahun 2025

Dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan anggaran desa untuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat desa, dilaksanakan musyawarah desa antara Pemerintah Desa Tengkudak dan BPD Desa Tengkudak. 

Dalam musyawarah dibahas penyerapan anggaran induk tahun 2025 dan anggaran yang belum terlaksana serta pergeseran anggaran untuk memaksimalkan anggaran yang pengelolaannya disesuaikan dengan peraturan pengelolaan keuangan desa. 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA