Sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa, dilaksanakan Rembuk Stunting di Desa Tengkudak pada hari Senin, 18 Mei 2026 yang melibatkan Perbekel, Perangkat Desa, BPD, unsur Kecamatan, Kesehatan ( Bidan Desa ) Pendamping Desa, PKK Desa, KPM, Kelompok Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat
Laporan konvergensi stunting disampaikan oleh KPM dengan skor dari hasil kegiatan sudah berjalan dengan baik. Dalam acara rembuk diserap juga usulan usulan dari kelompok agar kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Tengkudak, semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.