Tengkudak, Jumat, 13 Maret 2026
Musyawarah Pemerintah Desa bersama BPD untuk Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LKPPD ) Tahun Anggaran 2025 dan sekaligus Penyampaian Laporan Keuangan Bumdesa Giri Amertha Desa Tengkudak Tahun 2025. Dalam kegiatan dilakukan pembahasan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 yaitu :
1. Arah kebijakan umum Pemerintahan Desa.
2. Pengelolaan keuangan desa (pendapatan dan belanja) secara makro.
3. Pelaksanaan kegiatan di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.
4. Capaian kinerja dan prestasi.
Termasuk permasalahan yang dihadapi dan kendala kendala tahun 2025.
Disampaikan juga laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, agar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025.